Fagas Lampung Dalami Dokumen Dugaan KKN Bidang Sampah DLH Lambar T.A 2023/2024

- Jurnalis

Rabu, 6 Agustus 2025 - 17:39 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 Lampung Barat – Koordinator Daerah (Korda) Front Aksi Anti Gratifikasi (FAGAS) Lampung Barat, Jayana Rifaldi mengaku bahwa pihaknya telah mengirimkan Dokumen hasil investigasi atas dugaan Kolusi, Korupsi, Nepotisme (KKN) dan Gratifikasi pada realisasi Anggaran sektor Program Pengelolaan Sampah tahun anggaran 2023/2024 di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Barat kepada Ketua Umum FAGAS Provinsi Lampung untuk dikaji dan ditelaah sebelum dilaporkan secara resmi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

“Ya betul, kami FAGAS Korda Lambar sudah melaporkan dan memberikan langsung Dokumen hasil investigasi kami soal Bidang Sampah di DLH Lambar kemarin, karena memang harus melalui FAGAS Provinsi dulu, sebab Kejati adalah zona nya Provinsi, maka kami Korda lambar minta pendampingan,” Kata Jay dikantor FAGAS Provinsi Lampung, Rabu (6/8/2025).

Sementara itu, Ketua Umum FAGAS Provinsi Lampung Fadli Khoms, S.H.I membenarkan bahwa FAGAS Korda Lambar telah menyerahkan dokumen yang disampaikan oleh Jayana sebelumnya selaku FAGAS Korda Lambar.

“Sudah kami terima, sedang dibahas oleh Tim kajian FAGAS Provinsi, setelah itu baru kita kawal pelaporan nya ke Kejati Lampung, ya lambat pekan depan segera kita laporkan, pasti nanti kita beritahu kawan-kawan media,” ungkap Fadli.

Diketahui sebelumnya, FAGAS Korda Lambar sedang menyoroti dugaan terdapatnya kejanggalan pada realisai anggaran 2023/2024 yang di alokasikan ke Bidang Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Barat, berdasarkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) tahun anggaran 2023/2024 Pemerintah Kabupaten Lampung Barat.

[ADS SPACE IKLAN]
Baca Juga :  Pemprov Lampung Dorong Implementasi Reformasi Tata Kelola Pertanahan Bersama ATR/BPN dan KPK
Follow WhatsApp Channel lensapost.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringatan HAN ke-42, Purnama Wulan Sari Tekankan Perlindungan Anak Dimulai dari Keluarga dan Lingkungan
Pemprov Lampung Dorong Implementasi Reformasi Tata Kelola Pertanahan Bersama ATR/BPN dan KPK
Sinergi KPK, ATR/BPN, dan Pemprov Lampung Dorong Penyelesaian Persoalan Pertanahan
Klaim Survei Rakata Terhadap “Kliennya” Dinilai Prematur, Kepuasan Publik 90 Persen Mirza-Jihan Perlu Ditelaah Ulang
“Baliho Anak Walikota Diduga Langgar Perwali”, Pemkot Bandar Lampung Seolah Pasang Badan
Muktamar Ke-35, Mbak Khoir: PKB dan NU Satu Akar, Satu Cita-Cita, Satu Napas Perjuangan
Gerak Jalan Sehat HUT ke 81 Kemerdekaan RI Jadi Momentum Pererat Sinergi Pemprov Lampung dan Kodam XXI/Raden Inten
Gubernur Mirza Pimpin Upacara HUT ke-81 RI Tingkat Provinsi Lampung, Kobarkan Semangat Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur
Berita ini 3 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:04 WIB

Peringatan HAN ke-42, Purnama Wulan Sari Tekankan Perlindungan Anak Dimulai dari Keluarga dan Lingkungan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:03 WIB

Pemprov Lampung Dorong Implementasi Reformasi Tata Kelola Pertanahan Bersama ATR/BPN dan KPK

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Sinergi KPK, ATR/BPN, dan Pemprov Lampung Dorong Penyelesaian Persoalan Pertanahan

Jumat, 18 September 2026 - 15:06 WIB

Klaim Survei Rakata Terhadap “Kliennya” Dinilai Prematur, Kepuasan Publik 90 Persen Mirza-Jihan Perlu Ditelaah Ulang

Senin, 7 September 2026 - 13:04 WIB

“Baliho Anak Walikota Diduga Langgar Perwali”, Pemkot Bandar Lampung Seolah Pasang Badan

Berita Terbaru