LENSAPOST.CO, BANDAR LAMPUNG, Kamis (5/11/2026) – Aliansi Lembaga Masyarakat Bersatu Kawal Aspirasi (ALAMBAKA) kembali menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Lampung. Ini aksi kedua ALAMBAKA di kantor tersebut, menyusul dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran dan proyek Tahun Anggaran 2024–2025 yang belum mendapat jawaban terbuka.
Di tengah aksi, Kepala Kanwil Kemenag Lampung, Dr. H. Zulkarnain, S.Ag., M.Hum., bersama jajarannya menemui massa dan berdialog langsung. Dalam dialog itu, Zulkarnain berjanji menindaklanjuti seluruh tuntutan ALAMBAKA.
Zulkarnain menyatakan telah mengirim surat balasan atas surat ALAMBAKA, tetapi surat itu tidak sampai ke pengirim. Keterangan ini memunculkan pertanyaan tentang tata kelola surat-menyurat di lingkungan Kanwil, sekaligus menunjukkan bahwa komunikasi antara institusi dan publik belum berjalan baik.
Zulkarnain juga menegaskan akan membersihkan jajarannya yang bermasalah.
“Saya pastikan saya akan membantu sahabat-sahabat semua menyelidiki. Kalau ada penyimpangan akan kita laporkan ke APH, dan jangan dilindungi. ASN saya di bawah saya tidak boleh bermain-main melindungi oknum yang nakal. Bantu saya, teman-teman semua, kita bersihkan Kanwil Kemenag Provinsi Lampung,” ujarnya di hadapan massa aksi.
Ketua Konsorsium ALAMBAKA, Sudirman Dewa, menyatakan pihaknya menghargai kesediaan Kakanwil menemui massa, tetapi janji saja tidak cukup.
“Kami mengapresiasi Kakanwil yang mau turun langsung. Tapi ini sudah aksi kedua, dan publik berhak mendapat jawaban yang nyata, bukan sekadar janji di lapangan. Kalau benar ingin bersih-bersih, buka datanya, periksa oknum yang terlibat, dan laporkan ke aparat penegak hukum tanpa tebang pilih. Soal surat yang katanya tidak sampai, kami tidak mau itu jadi alasan. Kami akan terus mengawal sampai ada langkah konkret,” tegas Sudirman.
Dalam pernyataan sikapnya, ALAMBAKA mendesak pemeriksaan sejumlah dugaan di lingkungan Kanwil Kemenag Lampung.
Dugaan tersebut meliputi pengondisian dan praktik pinjam bendera pada proyek pembangunan dan rehabilitasi KUA, serta rehabilitasi 21 madrasah senilai Rp44,6 miliar yang diduga dikendalikan pihak-pihak dekat dengan pejabat internal. ALAMBAKA juga meminta penjelasan terbuka atas temuan BPK lebih dari Rp4 miliar pada kegiatan madrasah, termasuk berapa yang sudah dikembalikan ke kas negara. Selain itu, mereka mendesak audit teknis independen pada pembangunan Gedung Asrama Haji senilai sekitar Rp51–52 miliar, yang diduga memiliki ketidaksesuaian spesifikasi material. Pemeriksaan juga diminta atas pemecahan anggaran Rp1,75 miliar menjadi 39 item yang terkonsentrasi pada empat penyedia, serta dugaan pemotongan dana madrasah, dengan Kabupaten Pringsewu sebagai salah satu titik yang perlu didalami. Seluruh poin tersebut masih berstatus dugaan dan belum terbukti secara hukum.
Dengan dua kali aksi, ALAMBAKA menegaskan bahwa kini bola ada di tangan Kakanwil. Janji “bersih-bersih” akan diuji lewat langkah konkret: keterbukaan data, pemeriksaan pihak terkait, dan pelaporan ke APH jika ditemukan penyimpangan. ALAMBAKA memastikan akan terus mengawal tindak lanjut tuntutan ini.
Sehingga

















Komentar