Demo Kedua ALAMBAKA di Kanwil Kemenag Lampung, Kakanwil Janji “Bersihkan” Jajaran dan Siap Laporkan Oknum ke APH

- Jurnalis

Kamis, 5 November 2026 - 21:20 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

LENSAPOST.CO, BANDAR LAMPUNG, Kamis (5/11/2026) – Aliansi Lembaga Masyarakat Bersatu Kawal Aspirasi (ALAMBAKA) kembali menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Lampung. Ini aksi kedua ALAMBAKA di kantor tersebut, menyusul dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran dan proyek Tahun Anggaran 2024–2025 yang belum mendapat jawaban terbuka.

Di tengah aksi, Kepala Kanwil Kemenag Lampung, Dr. H. Zulkarnain, S.Ag., M.Hum., bersama jajarannya menemui massa dan berdialog langsung. Dalam dialog itu, Zulkarnain berjanji menindaklanjuti seluruh tuntutan ALAMBAKA.

[ADS SPACE IKLAN]

Zulkarnain menyatakan telah mengirim surat balasan atas surat ALAMBAKA, tetapi surat itu tidak sampai ke pengirim. Keterangan ini memunculkan pertanyaan tentang tata kelola surat-menyurat di lingkungan Kanwil, sekaligus menunjukkan bahwa komunikasi antara institusi dan publik belum berjalan baik.

Zulkarnain juga menegaskan akan membersihkan jajarannya yang bermasalah.

“Saya pastikan saya akan membantu sahabat-sahabat semua menyelidiki. Kalau ada penyimpangan akan kita laporkan ke APH, dan jangan dilindungi. ASN saya di bawah saya tidak boleh bermain-main melindungi oknum yang nakal. Bantu saya, teman-teman semua, kita bersihkan Kanwil Kemenag Provinsi Lampung,” ujarnya di hadapan massa aksi.

Ketua Konsorsium ALAMBAKA, Sudirman Dewa, menyatakan pihaknya menghargai kesediaan Kakanwil menemui massa, tetapi janji saja tidak cukup.

“Kami mengapresiasi Kakanwil yang mau turun langsung. Tapi ini sudah aksi kedua, dan publik berhak mendapat jawaban yang nyata, bukan sekadar janji di lapangan. Kalau benar ingin bersih-bersih, buka datanya, periksa oknum yang terlibat, dan laporkan ke aparat penegak hukum tanpa tebang pilih. Soal surat yang katanya tidak sampai, kami tidak mau itu jadi alasan. Kami akan terus mengawal sampai ada langkah konkret,” tegas Sudirman.

 

Dalam pernyataan sikapnya, ALAMBAKA mendesak pemeriksaan sejumlah dugaan di lingkungan Kanwil Kemenag Lampung.
Dugaan tersebut meliputi pengondisian dan praktik pinjam bendera pada proyek pembangunan dan rehabilitasi KUA, serta rehabilitasi 21 madrasah senilai Rp44,6 miliar yang diduga dikendalikan pihak-pihak dekat dengan pejabat internal. ALAMBAKA juga meminta penjelasan terbuka atas temuan BPK lebih dari Rp4 miliar pada kegiatan madrasah, termasuk berapa yang sudah dikembalikan ke kas negara. Selain itu, mereka mendesak audit teknis independen pada pembangunan Gedung Asrama Haji senilai sekitar Rp51–52 miliar, yang diduga memiliki ketidaksesuaian spesifikasi material. Pemeriksaan juga diminta atas pemecahan anggaran Rp1,75 miliar menjadi 39 item yang terkonsentrasi pada empat penyedia, serta dugaan pemotongan dana madrasah, dengan Kabupaten Pringsewu sebagai salah satu titik yang perlu didalami. Seluruh poin tersebut masih berstatus dugaan dan belum terbukti secara hukum.

Baca Juga :  Diduga Lakukan Penipuan, MFC Suami Anggota DPRD Lamsel Ditahan Polisi

Dengan dua kali aksi, ALAMBAKA menegaskan bahwa kini bola ada di tangan Kakanwil. Janji “bersih-bersih” akan diuji lewat langkah konkret: keterbukaan data, pemeriksaan pihak terkait, dan pelaporan ke APH jika ditemukan penyimpangan. ALAMBAKA memastikan akan terus mengawal tindak lanjut tuntutan ini.
Sehingga

Baca Juga :  Kepala SMPN 1 Ambarawa Disorot, Diduga Rangkap Bendahara BOS hingga Material Revitalisasi Dititipkan di Rumah
Follow WhatsApp Channel lensapost.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepala SMPN 1 Ambarawa Disorot, Diduga Rangkap Bendahara BOS hingga Material Revitalisasi Dititipkan di Rumah
Diduga Lakukan Penipuan, MFC Suami Anggota DPRD Lamsel Ditahan Polisi
PN Gunung Sugih Nyatakan Gugatan PMH terhadap Supriyanto Tidak Dapat Diterima, Kuasa Hukum Soroti Aspek Formil Perkara
LSM SIMULASI Soroti Tindak Lanjut Temuan BPK di PUPR Pringsewu, Minta Kejati Lampung Lakukan Penelaahan
Dari Pengawasan Longgar sampai Dugaan Permainan Anggaran, Kinerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung di Pertanyakan
“Baliho Anak Walikota Diduga Langgar Perwali”, Pemkot Bandar Lampung Seolah Pasang Badan
​Karya Jurnalistik Dipolisikan, Ketua SWI Lampung: Sengketa Pemberitaan Wajib Lewat Dewan Pers!
ALAM BAKA Bergerak Cepat, Segera Layangkan Laporan Pengaduan Resmi ke Kejagung Bongkar Dugaan Mafia Tanah Register 41, 42, dan 46
Berita ini 6 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 21:20 WIB

Demo Kedua ALAMBAKA di Kanwil Kemenag Lampung, Kakanwil Janji “Bersihkan” Jajaran dan Siap Laporkan Oknum ke APH

Kamis, 5 November 2026 - 15:41 WIB

Kepala SMPN 1 Ambarawa Disorot, Diduga Rangkap Bendahara BOS hingga Material Revitalisasi Dititipkan di Rumah

Senin, 2 November 2026 - 22:38 WIB

Diduga Lakukan Penipuan, MFC Suami Anggota DPRD Lamsel Ditahan Polisi

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:18 WIB

PN Gunung Sugih Nyatakan Gugatan PMH terhadap Supriyanto Tidak Dapat Diterima, Kuasa Hukum Soroti Aspek Formil Perkara

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:38 WIB

LSM SIMULASI Soroti Tindak Lanjut Temuan BPK di PUPR Pringsewu, Minta Kejati Lampung Lakukan Penelaahan

Berita Terbaru